Pengaruh Pemahaman dan Pengetahuan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, dan Pemahaman atas Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak

Main Article Content

Laurent Sandy Lusi Dawan
Yusef Widya Karsana
Anastasia Filiana Ismawati

Abstract

Kepatuhan pajak yang tergolong rendah ditunjukkan dengan masih banyaknya Wajib Pajak yang tidak melaksanakan kewajibannya membayarkan pajak. Usaha Kecil Menengah sebagai salah satu usaha yang ikut andil dalam perekonomian Indonesia seharusnya bisa meningkatkan penerimaan pajak. Namun realitanya tingkat kepatuhan pajak yang rendah di Indonesia tercermin dari rendahnya tax ratio dalam beberapa tahun terakhir. Indonesia pada tahun 2022 sebesar 10,41 masih dibawah Malaysia (20,2%), Thailand (20,1%) dan Australia (33,3%). Indonesia pada tahun 2023 mengalami kenaikan nilai tax ratio dititik 20,31. Bahkan pada 2023 mengalami penurunan tax ratio dititik 20,31. Tujuan penelitan ini adalah mengetahui pengaruh pemahaman dan pengetahuan tentang pajak, kesadaran Wajib Pajak, dan pemahaman atas sanksi pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak ukm dalam membayar pajak. Metode penelitian dalam menggunakan desain asosiatif kaisal dengan UKM yang berada di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT sebagai objek penelitian. Penelitian ini menggunakan pemahaman dan pengetahuan Wajib Pajak tentang pajak, kesadaran Wajib Pajak, pemahaman atas sanksi pajak sebagai variabel independen dan tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam membayar pajak sebagai variabel dependen. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pemahaman dan pengetahuan Wajib Pajak tentang pajak, kesadaran Wajib Pajak, pemahaman atas sanksi pajak berpengaruh secara positif terhadap tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam membayar pajak.

Article Details

How to Cite
Dawan, L. S. L., Karsana, Y. W., & Ismawati, A. F. (2025). Pengaruh Pemahaman dan Pengetahuan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, dan Pemahaman atas Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Media Akuntansi Dan Perpajakan Indonesia, 7(1). Retrieved from https://ojs.somebut.my.id/index.php/mapi/article/view/5676
Section
Articles

References

Adawiyah, Rofiana., Rahmawati, Yuniar., Eprianto, Idel. 2023. Literature Review: Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Pemahaman Peraturan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Economia. 2(9). 2310-2321.

Adriani . 2014. Teori Perpajakan, Jakarta: Salemba Empat.

Asri, Khairunnisa Zahira., Yeni, Fitri., Eliza. 2024. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor dengan Variabel Intervening Pendapatan. Jurnal Akuntansi Unihaz. 7(1). 12-24.

Cahyanti Dwi Monika. 2017. Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Kualitas Pelayan Fiskus dan Kondisi Keuangan Pengusaha Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Magetan. Skripsi Fakultas Ekonomi Universitas Muhamadiyah Ponorogo.

Hargiyarto, Ibnu Malik., Witono, Banu. 2024. Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Tarif Pajak dan Kewajiban Moral terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor pada Samsat Kabupaten Tegal. Religion Education Social Laa Roiba Journal. 6(3). 2407-2424.

Kristiana, Ida., Agung, Eri Wibowo. 2018. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak Wajib Pajak UKM. Media Akuntansi Universitas Muhammadiyah Semarang,. Vol.8 No. 2, hal (57-65)

Listyowati, Yuli Chomsatu Samrotun, dan Suhendro (2018) “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak” Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis Airlangga. Vol. 3. No. 1 (2018) 372-395.

Logho Santa veronika Logho “ Analisis Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Badan di Kota Wamena. Skripsi Fakultas Ekonomi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.Studi kasus KP2KP Wamena, Papua

Mardiasmo 2016. Perpajakan Edisi Terbaru.Yogyakarta: Penerbit Andi.

Narti Eka Putri, Nurhasanah : Sosialisasi Pajak, Tingkat Pendidikan Dan Sanksi Pajak Terkait Dengan Kepatuhan Wajib Pajak Ukm (Studi Kasus: Pengusaha Ukm Kecamatan Manggar Belitung Timur).Vol. 28 No. 02

Nurmayan, Christina, veronika. 2015. Metodologi Penelitian Akuntansi dan Bisnis: Teori dan Praktik. Ghalia Indonesia. Bogor.

Pratama, Dito Rama Adi., Saputra, Agung Joni. 2024. Tinjauan Efektivitas Pemeriksaan Pajak oleh Fungsional Pemeriksa Pajak pada KPP Pratama Jakarta Tamansari. Media Akuntansi dan Perpajakan Indonesia. 6(1). 1-20

Rachmawati Meita Oktaviani dan Sheila Adellina. 2016. Kepatuhan Wajib Pajak UKM. Jurnal Dinamika Akuntansi Keuangan dan Perbankan. 8(2). 136-145.

Rahajeng Yohana Wigati Prihananti. 2019. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta. Studi kasus UMKM di Desa Wisata Kasongan, Bantul

RAMA. M. 2019. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Umkm) Dalam Membayar Pajak Sesuai Pp No. 23. Studi kasus UMKM Di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Skripsi Fakultas Ekonomi Dan Ilmu Sosial Universitas Islam Negeri, Riau

Republic Indonesia. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Resmi, Siti. 2017. Perpajakan Teori dan Kasus (Edisi ke 10 Buku 1). Jakarta: Salemba Empat.

Sugiyono. 1999. Metode Penelitian Bisnis.. ALFABETA. Bandung

Yusmaniarti, Hesti Setiorini, Herlena Puja. 2020.Pengaruh Pengetahuan Perpajakan dan Lingkungan Wajib Pajak Terhadap Kemauan Membayar Pajak UKM Kota Bengkulu. Jurnal Ilmial Akuntansi. 4(3). 280-288.

Zahrani, Naifah Roidah. 2019. Pengaruh Pemahaman Pajak, Pengetahuan Pajak, Kualitas Pelayanan Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi. 8(4). 1-19.

Zaikin, Muhammad., Pagalung, Gagaring., Rasyid, Syarifuddin. 2023. Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak dan Sosialisasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kesadaran Wajib Pajak sebagai Variabel Intervening. Riset & Jurnal Akuntansi. 7(1). 57-76.