PEMBERDAYAAN POTENSI MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN EKONOMI DI DESA KALISONGO KABUPATEN MALANG

Main Article Content

Bagus Setiawan
Immanuel Ustradi Osijo

Abstract




Pemberdayaan artinya memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat untuk secara maksimal memanfaatkan potensinya. Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan akses yang luas untuk memperluas jangkauan semua potensi yang ada dan mengembangkannya. Dalam pengembangan potensi wisata tentunya diperlukan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat maupun pihak peme- rintah. Dalam pengabdian di Desa Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang telah terdapat beberapa potensi desa yang telah dikembangkan masyarakat dalam bidang kebudayaan dan pertanian. Pengabdian ini menerapkan metode partisipatif melalui kegiatan Forum Group Discussion (FGD). Pelaksanaan FGD bertempat di Kantor Desa Kalisongo dengan melibatkan pemuda karang taruna setempat dan perangkat desa terkait. Dalam proses pengabdian ini menyampaikan beberapa strategi yang digunakan dalam kegiatan marketing public relation dalam upaya meningkatkan pemberdayaan potensi Desa Kalisongo meliputi strategi pencils, yaitu publications and publicity, event, commu- nity involvement, inform or image, lobbying and negotiating, dan social responsibility.




Article Details

How to Cite
Setiawan, B., & Osijo, I. U. (2023). PEMBERDAYAAN POTENSI MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN EKONOMI DI DESA KALISONGO KABUPATEN MALANG. Journal Community Service Consortium, 3(1). https://doi.org/10.37715/consortium.v3i1.3663
Section
Articles