KEBIJAKAN PEMERINTAH UNTUK MENUNJANG DAYA SAING PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI)

Main Article Content

Fakultas Kedokteran Universitas Ciputra

Abstract

Berdasarkan hasil Sakernas Februari 2021, secara umum diketahui bahwa jumlah angkatan kerja di Indonesia sebanyak 139,81 juta orang. Jumlah tersebut menunjukkan tingkat partisipasi angkatan kerja sebesar 68,08% dari penduduk usia 15 tahun ke atas. Semakin tinggi TPAK menunjukkan bahwa semakin tinggi pula pasokan tenaga kerja (labour supply) yang tersedia untuk memproduksi barang dan jasa dalam suatu perekonomian. Jika dilihat dari jenis kelamin, tingkat partisipasi ini terdiri dari 82,14% laki-laki dan 54,03% perempuan. Di sini terlihat, masih cukup banyak perempuan yang tidak berpartisipasi aktif sebagai angkatan kerja. Penduduk yang bekerja sekitar 131 juta orang atau 93,74% dari angkatan kerja. Jumlah pengangguran terbuka sekitar 8,75 juta
orang atau sebesar 6,26%. Penduduk yang bekerja lebih banyak secara informal (59,62%) dan yang bekerja secara formal adalah 40,38%. Di sisi lain, jika melihat tingkat pendidikan dari penduduk yang masih menganggur, secara persentase, bukan dari sisi jumlah orang, penganggur berpendidikan SMK menempati tingkat tertinggi, yaitu 11,45%, padahal seharusnya lulusan SMK ini bisa diserap oleh pasar. Angka ini diikuti oleh lulusan SMA.


Beralih ke potret pekerja migran Indonesia (PMI), berdasarkan data yang tercatat pada Siskotkln, rata-rata penempatan per tahun dalam rentang 2015-2019 adalah sekitar 266 ribu orang. Angka ini tidak memasukkan data tahun 2020-2021 karena adanya COVID-19 dimana hampir seluruh negara-negara penempatan tertutup bagi tenaga kerja asing, tidak hanya dari Indonesia tetapi juga dari seluruh sending countries lainnya. Angka penempatan sebelum tahun 2015, pada saat belum dilakukan penutupan penempatan ke Timur Tengah bisa mencapai angka 600-700 ribu orang per tahun. Pekerja migran Indonesia tersebut tersebar di lebih dari 150 negara tujuan penempatan. Namun demikian, jumlah Atase Ketenagakerjaan baru terdapat 13 lokasi, dimana 1 diantaranya adalah Kepala Bidang Ketenagakerjaan di Taiwan. Atase Ketenagakerjaan bertugas untuk mendukung Perwakilan RI dalam pelaksanaan pelindungan PMI masa
bekerja dan meningkatkan kerja sama bilateral di bidang ketenagakerjaan. Sebagai tambahan informasi, proporsi penempatan pekerja perempuan sekitar 60-70% dari jumlah penempatan. Selain itu, dalam rentang data tahun 2017-2019, proporsi penempatan pekerja domestik sekitar 52-55%, artinya lebih banyak PMI bekerja di sektor domestik.


Melihat kedua gambaran di atas, dorongan untuk meningkatkan penempatan kerja ke luar negeri bagi tenaga kerja dengan pendidikan SMK perlu terus dilakukan sebagai alternatif solusi pengentasan pengangguran di Indonesia. Hal ini mengingat tenaga kerja lulusan SMK seyogyanya memiliki kemampuan untuk mempelajari dan mencapai keterampilan kerja yang lebih spesifik. Salah satu contoh peluang kerja yang terbuka adalah di Taiwan. Di teritori ini terbuka peluang bagi pekerja di rumah tangga (pemberi kerja perseorangan) maupun pekerja yang memiliki kompetensi tertentu pada sektor-sektor lainnya seperti manufaktur/industri, nelayan, dan pengasuhan lansia di rumah jompo. Saat ini juga sedang dijajaki untuk sektor pertanian. Selain Taiwan, kesempatan penempatan ke Korea Selatan juga dapat dilakukan melalui mekanisme G to G. peluang ini sangat terbuka mengingat Korea Selatan tidak memberikan standar lulusan tertentu namun harus mempunyai kemampuan bahasa Korea dan keahlian khusus. Jadi, harus ditunjang lagi dengan kursus bahasa asing. Peluang penempatan kerja ke luar negeri di Jepang juga terbuka melalui program Specified Skilled Worker (SSW), dengan syarat memiliki kemampuan bahasa Jepang dan keahlian khusus sesuai bidang pekerjaan yang terbuka. Dengan demikian, tenaga kerja yang memiliki keahlian khusus dan ditunjang dengan bahasa asing mempunyai kesempatan yang lebih besar bekerja di luar negeri, dan dapat mengurangi jumlah pengangguran, khususnya lulusan SMK di Indonesia.

Article Details

How to Cite
Universitas Ciputra, F. K. (2022). KEBIJAKAN PEMERINTAH UNTUK MENUNJANG DAYA SAING PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI). Prosiding FK UC, 1(1). Retrieved from https://ojs.somebut.my.id/index.php/PFK2021/article/view/2495
Section
Articles