PERILAKU BERESIKO PADA REMAJA
Main Article Content
Abstract
Masa peralihan dari anak menjadi dewasa dikenal sebagai remaja, dengan batasan usia 12-24 tahun. Usia rata-rata setengah populasi dunia di bawah 25 tahun (29% antara 10-25 tahun). Perilaku berisiko yang sering ditemukan pada remaja di masa pubertas diantaranya seks bebas, dimana dari tindakan tersebut berisiko menyebabkan penyakit menular seksual seperti gonore dan sifilis. Risiko HIV/AIDS memberikan dampak terhadap kesehatan reproduksi melalui perilaku seksual remaja, dimana sekitar 20-25% kasus remaja dengan IMS tertinggi usia 15-29 tahun. Aborsi atau tindakan menghentikan kehamilan dengan sengaja, dimana janin belum hidup di luar kandungan (belum mencapai usia kehamilan 20 minggu atau berat janin < 500 gram) dengan indikasi medis yang tidak jelas. Biasanya banyak terjadi di kota besar, dimana sekitar 2.6 juta orang/tahun kasus aborsi di Indonesia dengan jumlah 700.000 adalah remaja. Sangat penting nelakukan pencegahan masalah remaja akibat perilaku yang berisiko dengan cara memberikan edukasi seks seperti mengenalkan sistem, proses, dan fungsi alat reproduksi, apa itu alat kontrasepsi dan penyakit infeksi menular seksual akibat hubungan seks bebas. Memberikan edukasi tentang kekerasan seksual dan bagaimana menghindarinya. Mengedukasi perencanaan pernikahan dan kehamilan disaat sudah dewasa dan matang. Memberikan sosialisasi program advokasi berkelanjutan bersama dengan stakeholder terkait. Tulisan ini bertujuan mendukung webinar GAUL RI untuk mengedukasi remaja Indonesia tekait kesehatan reproduksi. Remaja Indonesia perlu tahu seperti apa perilaku berisiko yang menyebabkan dampak buruk bagi dirinya sendiri dan masa depannya. Diharapkan remaja mampu bertanggung jawab atas tubuh dan kehidupannya di masa pubertas, sehingga remaja bisa tumbuh serta berkembang dengan baik sebagai generasi penerus bangsa.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

