Edukasi Legalitas bagi Pelaku UMKM Busana Muslim Desa Glagaharum, Sidoarjo

Main Article Content

Teresa Samantha Satyanegara
Bill Smith Sayuti
Ferdinand Edbert
Sri Nathasya Br Sitepu

Abstract

Edukasi mengenai legalitas bagi UMKM Glagaharum dilakukan karena sebagian ibu-ibu pengusaha masih belum sepenuhnya memahami pentingnya legalitas. Sesi dalam program “Kampung Jahit Arumpreneur” ini bertujuan untuk memperkenalkan berbagai jenis legalitas yang ada untuk melindungi usaha dan produk mereka. Metode pelaksanaan kegiatan ini terdiri dari tiga tahap, yaitu pre-test, pemaparan materi, dan post-test. Dari 12 peserta yang hadir, 11 di antaranya mengalami peningkatan pemahaman berdasarkan hasil post-test, sehingga kegiatan ini dinilai cukup efektif dalam mengedukasi peserta tentang pentingnya legalitas.

Article Details

How to Cite
Satyanegara, T. S., Sayuti, B. S., Edbert, F., & Br Sitepu, S. N. (2025). Edukasi Legalitas bagi Pelaku UMKM Busana Muslim Desa Glagaharum, Sidoarjo. Jurnal Leverage, Engagement, Empowerment of Community (LeECOM), 7(1), 33–40. https://doi.org/10.37715/leecom.v7i1.5152
Section
Articles

References

Alfaini, N. S., Fitriani, Q., Amalia, D. S., Azima, N., & Mubarok, M. S. (2024). Pendampingan proses pembuatan NIB dan sertifikasi halal pada UMKM dalam rangka optimalisasi keberlanjutan UMKM di era society 5.0. Publikasi Hasil Pengabdian kepada Masyarakat, 3(2), 62-69. https://doi.org/10.35957/padimas.v3i2.6512

Asri, D. P. B. (2020). Perlindungan hukum hak kekayaan intelektual bagi produk kreatif usaha kecil menengah di Yogyakarta. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 27(1), 130–150. https://doi.org/10.20885/iustum.vol27.iss1.art7

Aurelia, S., Edbert, F., Lainardy, J. E., & Sitepu, S. N. (2024). Program pendidikan desain pada ibu penjahit pakaian Desa Glagaharum untuk meningkatkan omset bisnis. Madaniya, 5(3), 1197–1207. https://doi.org/10.53696/27214834.902

Br Hutagalung, C. S. I., & Parhusip, N. A. (2024). Esensial legalitas usaha terhadap pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Semarang. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(12), 98-106. https://doi.org/10.5281/zenodo.12511440

Johari, J., Subaidi, J., Afrizal, T. Y., & Fatahillah. (2023). Kedudukan asas legalitas dalam pembaharuan hukum pidana di Indonesia. Cendekia: Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora, 1(1), 65–77.

Latifiani, D., Azzahra, A. F., & Triwanida, O. (2022). Pentingnya hak kekayaan intelektual sebagai hak benda bagi hak cipta atau merk perusahaan. Supremasi Hukum Jurnal Penelitian Hukum, 31(1), 66–74. https://doi.org/10.33369/jsh.31.1.66-74

Noor, T. D. F. S., Nurendah, Y., & Suardy, W. (2021). Penerapan hukum bisnis sebagai upaya menstimulus kinerja UMKM dari perspektif marketing. Jurnal Ilmiah Manajemen Kesatuan, 9(3), 627–640. https://doi.org/10.37641/jimkes.v9i3.921

Rohmah, M. A., Rodhiyah, M., Fadiyah, F., Fidia, R., Mahfiroh, E. H., Khoirotunnisa, S., & Qurratu’aini, N. I. (2024). Sosialisasi legalitas usaha untuk masa depan UMKM yang berkelanjutan. Kegiatan Positif: Jurnal Hasil Karya Pengabdian Masyarakat, 2(2), 84–95. https://doi.org/10.61132/kegiatanpositif.v2i2.984

Soimah, N., & Imelda, D. Q. (2023). Urgensi legalitas usaha bagi UMKM. Jurnal Benuanta, 2(1), 21–25. https://doi.org/10.61323/jb.v2i1.47

Wijayanto, R., Biettant, R., & Pohan, H. T. (2022). Pelatihan konsep penggunaan rumus dan fungsi dasar spreadsheet guna membantu penyusunan laporan keuangan. Jurnal Pengabdian Mandiri, 1(9), 1699–1706.

Yulianto, K. E., Santoso, B. T., Satyanegara, T. S., & Br Sitepu, S. N. (2024). Sustainable development goals (SDGs) melalui edukasi riset tren dan industri busana muslim pada ibu-ibu penjahit. CARADDE: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 7(1), 106–114. https://doi.org/10.31960/caradde.v7i1.2504

Yuniarti, A. (2023). Pemberdayaan UMKM tentang pentingnya adaptasi digital dan legalitas usaha di Limpomajang Kec. Majauleng Kab. Wajo. Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan, 2(1), 299–306. https://doi.org/10.31004/jerkin.v2i1.177